| 23-11-2011 00:17:41 Pejalan Kaki Juga Punya Hak |
Bukan mau ngomel, emosi, apalagi mau marah-marah. Tetapi sebagai warga negara Indonesia yang ingin hidupnya aman damai tenteram sentosa, judul tulisan ini adalah benar-benar jeritan dari lubuk hati banyak orang. Para pejalan kaki dengan segenap hati berkata: kepada para pengendara motor yang ugal-ugalan dan seenak hati, kepada bapak ibu pedagang kaki lima yang bertengger di atas trotoar kami, kepada abang-abang supir angkot atau mobil pribadi yang tak peduli, dan bapak-ibu di pemerintahan yang (mudah-mudahan) baik hati, mohon izinkan kami untuk menggunakan hak kami! Tak perlu penjelasan, tak perlu penjabaran, rasanya kita semua tahu apa itu hak pejalan kaki. Kami berhak untuk berjalan tanpa perlu merasa badan kami kurang langsing (mengingat kami sering repot menghindari gerobak dan lapak-lapak penjual di atas trotoar). Kami berhak untuk berjalan bebas di atas trotoar tanpa perlu minggir dan melipir (mengingat para pengendara motor sering heboh mengklaksoni saat mereka ‘memanjat’ trotoar), dan yang terpenting, kami berhak untuk terbebas dari resiko cedera, atau bahkan kehilangan nyawa (mengingat masih banyak oknum pengguna jalan raya yang pura-pura buta, atau kadang berimajinasi jadi pembalap saat kami melintasi zebra cross). Masih kuat dalam ingatan saya, bagaimana saya dengan polosnya bertanya-tanya, “Kenapa sih semua orang menjerit?” Tanpa saya sadar kalau sumber jeritan itu adalah saya sendiri! Saya yang sudah terbaring di tanah dengan kaki berdarah-darah. Saya yang masih belum sadar, telah menjadi bagian dari daftar korban pengguna jalan raya yang ugal-ugalan di kota Depok (Jawa Barat). Walaupun peristiwa itu sudah lebih dari setahun terjadi, tapi rasanya kegeraman masih belum hilang dari hati, mengingat sampai sekarang saya masih sering mendengar cerita-cerita serupa terjadi di sana. Bagaimana seorang pengendara motor melengos tak peduli meskipun seorang ibu terserempet dan belanjaannya buyar berantakan, atau bagaimana seorang mahasiswa asing asal Korea harus mengalami koma karena juga ditabrak oleh oknum pengguna jalan raya. Ck..ck..ck..!!! Ya, memang kejadian-kejadian tersebut terjadi di Kota Depok, tapi kalau melihat berita di media dan cerita teman-teman di kota lain, masalah sejenis juga sering terjadi. Saya jadi bertanya-tanya. Apa cuma pemilik kendaraan bermotor saja yang berhak untuk diberi fasilitas sehingga banyak oknum yang berbuat seenak hati? Apakah pejalan kaki di Indonesia memang tidak perlu dilindungi dan dijamin keamanannya; mengingat minimnya fasilitas seperti jembatan penyebrangan yang layak, trotoar yang nyaman, atau sekedar zebra cross yang dilengkapi traffic light khusus pejalan kaki? Ah, kalau mendengar cerita salah satu teman yang pernah tinggal di Belanda, saya jadi iri dengan pejalan kaki di sana. Sebut saja wilayah Dam Square, Amsterdam. Dengan konsep “full-pedestrian”, kawasan ini benar-benar memanjakan pejalan kaki. Mereka bisa santai duduk menikmati makan siang, melukis, atau cuma sekadar memberi makan burung. Pemilik kendaraan bermotor jangan coba-coba menyuruh pejalan kaki menyingkir, bisa-bisa nanti malah balik diusir karena memang jalan ini khusus untuk pejalan kaki. Satu-satunya transportasi di situ hanyalah trem. Tak hanya itu, jalan-jalan di sana pun dikelilingi taman yang tertata cantik dan pohon-pohon yang membuat asri. Hmmm, asyiknya! Sebenarnya konsep yang serupa juga ada di Indonesia. Sebut saja kawasan Monas, atau komplek Gelora Bung Karno. Tapi…sayangnya, kita semua tentu tahu kalau kawasan itu bukan jalan raya yang sesungguhnya. Kalau mengacu pada pola pikir kebanyakan orang Indonesia yang apa-apa maunya serba barat, kenapa tidak mengikuti konsep-konsep jalan raya yang memakai pendekatan kemanusiaan seperti yang dipakai di negara-negara maju di barat sana? Contohnya Amerika Serikat (AS). Kalau menurut survey Profesor Christopher B. Leinberger, seorang akademisi sekaligus developer, dari The Brooking Institution yang berbasis di Washington DC, menurutnya saat ini AS cenderung mengusahakan kawasan kota yang walkable, alias mudah dijelajahi oleh pejalan kaki. Dengan mensurvey 30 kota besar di sana, Leinberger menemukan setidaknya ada 157 kawasan walkable place, dan Washington DC, ibukota negara adidaya itu, adalah yang paling banyak memiliki wilayah ramah pejalan kaki, yaitu dua puluh wilayah. Kalau mau dihitung per kapita, setiap wilayah bisa melayani sekitar 264.000 warga. Kalau mau menjumlahkan pejalan kaki yang bisa merasa nyaman, tinggal dikalikan dua puluh saja toh? Bagaimana dengan Indonesia? Pada dasarnya, kecenderungan yang sama sudah terlihat. Lihat saja kawasan-kawasan yang memadukan kantor, hunian, tempat rekreasi atau belanja yang ada di Jakarta seperti kawasan Sudirman, Kuningan, atau Thamrin. Tapi, lagi-lagi sayang, walkable place itu tidak semudah itu bisa kita temukan di tempat lain. Kalau mau diakumulasi se-Indonesia, saya ragu kalau jumlahnya melebihi 30%. Hmm… Kalau bingung dengan konsepnya, mungkin kita bisa mengacu pada kriteria-kriteria yang disebutkan oleh Profesor Leinberger untuk menyebut sebuah kawasan sebagai walkable place. Pertama, kawasan itu adalah kombinasi dari pemukiman, pertokoan, perkantoran, fasilitas pendidikan, dan fasilitas budaya dalam satu wilayah. Kedua, kawasan itu harus memberi kemudahan bagi pejalan kaki untuk mencapai fasilitas-fasilitas tersebut, dan ketiga, kawasan itu bisa mengembangkan dirinya dengan potensi lokal tanpa tergantung pada pemerintah. Kalau saya boleh menambahkan, yang penting adalah jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pejalan kaki dengan penyediaan fasilitas-fasilitas yang mendukung. Akhir kata, saya hanya berdoa, semoga suatu hari nanti akan tercipta jalanan asri nan nyaman bagi para pejalan kaki di tanah air. Karena saya setuju dengan dugaan Profesor Leinberger, bahwa siapapun yang merencanakan tata kota yang lebih mengutamakan pemilik kendaraan daripada pejalan kaki, bisa jadi sudah silau dengan iming-iming kaum kapitalis, dan melupakan pendekatan kemanusiaan. (Esme Fadliha) 10 Peringkat Kota Teramah untuk Pejalan Kaki 10. Venesia, Italia 9. Boston, Amerika Serikat 8. San Francisco, Amerika Serikat 7. Barcelona, Spanyol 6. Amsterdam, Belanda 5. Praha, Republik Ceko 4. Roma, Italia 3. Paris, Prancis 2. New York, Amerika Serikat 1. London, Inggris |







